x

DPUPR Pemalang Gerak Cepat: UPJI Wilayah 1 Tambal Lubang di Jalan Lingkar Watukumpul demi Keselamatan Warga

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 13:39 14 Redaksi

PEMALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang terus berkomitmen memelihara infrastruktur jalan daerah. Melalui Unit Pengelola Jalan dan Irigasi (UPJI) Wilayah 1 (Watukumpul), petugas dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan penutupan lubang jalan di ruas Jalan Lingkar Watukumpul, Jum’at 16 Oktober 2026.

Langkah tanggap ini diambil sebagai bagian dari pemeliharaan rutin untuk memastikan kondisi jalan tetap mantap, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta para pengguna jalan yang melintas.

Ruas Jalan Lingkar Watukumpul merupakan salah satu jalur vital penghubung mobilitas warga di wilayah selatan Kabupaten Pemalang. Adanya lubang-lubang di permukaan jalan akibat faktor cuaca dan tingginya intensitas kendaraan dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terutama pengendara sepeda motor pada malam hari maupun saat hujan deras.

Petugas dari UPJI Wilayah 1 terjun langsung ke lapangan membawa material dan alat berat untuk menutup titik-titik kerusakan. Proses perbaikan meliputi pembersihan area lubang, pelapisan fondasi, hingga pengaspalan ulang (patching) agar permukaan jalan kembali rata.

“Penutupan lubang jalan ini merupakan upaya responsif dan rutin dari DPUPR Pemalang melalui tim UPJI di lapangan. Fokus utama kami adalah keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas warga lokal maupun pendatang,” ujar perwakilan tim UPJI Wilayah 1.

Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Watukumpul memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Jalan yang mulus mempermudah distribusi hasil pertanian, akses menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta memperlancar konektivitas antardesa.

Pihak DPUPR Pemalang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di area yang sedang dalam tahap pengerjaan. Masyakarakat juga diajak untuk turut menjaga fasilitas jalan dengan tidak melebihi muatan kendaraan yang diizinkan (ODOL) serta aktif melaporkan jika menemukan kerusakan infrastruktur jalan di wilayahnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x