
PEMALANG — Babak baru hubungan industrial yang harmonis resmi dimulai di Kabupaten Pemalang. Serikat Pekerja Karya Mandiri (SPKM) bersama jajaran manajemen PT Long Well International secara resmi mengesahkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028. Penandatanganan naskah strategis ini dilangsungkan di fasilitas perusahaan dengan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan puncak dan pengurus inti serikat pekerja, Rabu (7/10/2026).

Seremoni penting tersebut dihadiri oleh Direksi PT Long Well International Pemalang, di antaranya Mr. James Hsieh dan Mr. Jeff Huang. Dari pihak buruh, hadir Ketua SPKM Fikri Nurmansyah yang didampingi oleh Sekretaris SPKM Fiki Fathullah beserta jajaran pengurus dan anggota serikat. Kesepakatan ini menjadi tonggak krusial dalam menyelaraskan perlindungan hak-hak tenaga kerja dengan peningkatan produktivitas perusahaan untuk periode dua tahun ke depan.
Ketua SPKM, Fikri Nurmansyah, dalam pidato sambutannya menegaskan bahwa proses perundingan yang berjalan ketat namun konstruktif ini berhasil melahirkan lompatan signifikan bagi kesejahteraan buruh. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, PKB periode 2026–2028 memuat total enam poin peningkatan kesejahteraan—meliputi satu penyempurnaan hak utama dan lima skema tunjangan baru yang resmi diberlakukan.
“Ini bukan sekadar angka atau formalitas administratif semata, melainkan buah dari perjuangan, keberanian, dan konsistensi SPKM dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota. Kami meyakini bahwa perusahaan tidak dapat tumbuh tanpa pekerja, dan pekerja tidak dapat berkembang tanpa perusahaan yang sehat,” ujar Fikri.
Adapun rincian poin penting hasil perundingan PKB meliputi: Kenaikan besaran premi kehadiran, Pemberlakuan tunjangan transport, Pemberlakuan tunjangan shift 3, Pemberian tunjangan pimpinan secara menyeluruh (all), Pemberlakuan tunjangan masa kerja, dan Kepastian hak uang pisah bagi pekerja dengan masa kerja minimal tiga tahun yang mengundurkan diri secara prosedural.

Manajemen PT Long Well International menyambut baik pengesahan dokumen normatif ini. Kehadiran langsung Mr. James Hsieh dan Mr. Jeff Huang dalam penyerahan naskah PKB menggarisbawahi komitmen kuat korporasi untuk terus membangun komunikasi yang transparan, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh karyawan.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengawal implementasi PKB ini secara konsisten demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berdaya saing tinggi.
Sementara itu, Sekretaris SPKM Fiki Fathullah menambahkan bahwa langkah administratif selanjutnya akan segera ditempuh. “Setelah ini, kami akan menyampaikan hasil pengesahan ini ke instansi ketenagakerjaan untuk mendapatkan legalitas pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda sosialisasi menyeluruh kepada seluruh karyawan di lingkungan perusahaan,” jelas Fiki.
Melalui pengesahan PKB 2026–2028, diharapkan tercipta pedoman bersama yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik. Dengan sinergi yang kokoh antara manajemen yang kuat dan buruh yang sejahtera, PT Long Well International optimis mampu melangkah menuju masa depan industri yang semakin kondusif dan berkelanjutan di Pemalang.
Serikat Pekerja Karya Mandiri
Mandiri – Cerdas – Militan.

Tidak ada komentar