x

Terus Meluas, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR dan Dinkes Pemalang

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 11:13 32 Redaksi

JagaPemalang.com – Perburuan alat bukti dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, tampaknya masih jauh dari kata selesai. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke lapangan dan bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis pada Rabu (5/8/2026).

Langkah penyidik kali ini mengarah ke dua nama penting di jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Tri Asmoro serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wiji Mulyati menjadi sasaran penggeledahan mendadak tersebut.

Tindakan tegas lembaga antirasuah ini mempertegas signal bahwa pengembangan perkara pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Anom Widiyantoro terus berjalan dinamis. Tim di lapangan tidak sekadar berburu tumpukan berkas, melainkan merangkai potongan fakta untuk mengungkap siapa saja yang berkelindan dalam pusaran kasus ini.

Pergerakan dimulai sejak pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah Joko Tri Asmoro yang berlokasi di Perumahan Taman Lestari Blok E2. Usai merampungkan pemeriksaan di sana, iring-iringan penyidik bergeser ke kediaman Wiji Mulyati di Jalan Bangka, Desa Taman. Dengan pengawalan ketat kepolisian, tim menyisir setiap sudut rumah untuk mengamankan barang-barang yang relevan dengan materi penyidikan. Pantauan di lokasi mencatat seluruh aktivitas di kediaman Kadis Kesehatan tersebut rampung sekitar pukul 12.48 WIB.

Aksi lapangan ini menambah panjang daftar lokasi yang disasar KPK sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Sebelumnya, penyidik sudah melintas antar-daerah—mulai dari Jakarta, Pemalang, Kendal, hingga Purworejo. Sejumlah titik vital seperti Kantor DPUPR Pemalang, kompleks Kantor Bupati, unit apartemen di Jakarta, hingga rumah pribadi para pihak terkait telah lebih dulu diperiksa. Termasuk di antaranya rumah tersangka Setya Budi Dias Oktavianto di Kendal dan rumah tersangka Lilik Budi Supriyanto di Purworejo.

BACA JUGA: Terkait Pemerasan Rp2 Miliar dan Penyalahgunaan Jabatan, Bupati Pemalang dan 3 Pihak Lain Resmi Ditahan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat menjelaskan pada Selasa (4/8/2026) bahwa penyisiran maraton ini ditujukan untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan di lingkup Pemkab Pemalang. Semua barang yang disita kini masuk tahap penelaahan mendalam oleh penyidik.

Menyasar dua pejabat OPD kunci, langkah KPK ini jelas mematik perhatian publik dan memicu spekulasi terkait peta aliran kepentingan serta potensi keterlibatan pihak lainnya. Meski begitu, KPK belum menetapkan tersangka baru dan menegaskan bahwa proses pengumpulan bukti masih terus bergulir. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x