x

Kades Taman Pemalang: Ditanya Transparansi Anggaran, Malah Bawa-Bawa Nama Wartawan

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Sep 2026 15:51 26 Redaksi

PEMALANG – Pelaksanaan sejumlah program dan pembangunan di Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat setempat. Isu yang disorot publik mencakup realisasi proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diduga belum rampung, penyelesaian sewa tanah kas desa yang masih menunggak, hingga kejelasan anggaran pembangunan pagar keliling Makam Mbah Aji.

 

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi tim di lapangan kepada Kepala Desa Taman, keterbukaan informasi mengenai proyek-proyek tersebut dinilai masih minim. Warga secara tegas menuntut transparansi terukur disertai bukti dokumen yang valid, bukan sekadar klaim sepihak bahwa seluruh persoalan telah dilaporkan.

 

Masyarakat Desa Taman menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai belum memiliki kejelasan legalitas dan teknis:

Status Proyek TA 2025: Warga mempertanyakan kejelasan proyek fisik tahun anggaran 2025 yang diduga kuat belum selesai atau bahkan belum berjalan sepenuhnya di lapangan.

 

Tunggakan Sewa Tanah Kas Desa: Adanya kekurangan atau sisa pembayaran sewa tanah kas desa oleh pihak pemerintah desa yang hingga kini belum diselesaikan secara tuntas.

 

Anggaran Pagar Makam Mbah Aji (TA 2026): Rencana pembangunan tembok keliling bagian selatan Makam Mbah Aji yang menguras alokasi dana hingga Rp35 juta, dan Pengadaan unit Komputer.

 

Saat dikonfirmasi mengenai progres pembangunan pagar Makam Mbah Aji, Kepala Desa Taman membenarkan bahwa proyek tersebut dialokasikan pada TA 2026 sebesar Rp35 juta. Namun, Kades belum bisa memberikan rincian terkait tahapan pelaksanaan, volume fisik pembangunan, maupun rincian teknis penggunaan alokasi dana tersebut.

 

Terkait pertanyaan apakah seluruh persoalan ini telah dilaporkan pada masa Akhir Masa Jabatan (AMJ), Kades hanya menjawab singkat bahwa hal itu sudah dilakukan. Sayangnya, tidak ada penjelasan rinci mengenai pihak penerima laporan, tindak lanjut, maupun hasil konkret yang dicapai.

 

Kejanggalan terjadi saat tim melakukan konfirmasi ulang pada Kamis (10/09/2026). Bukannya memberikan penjelasan detail terkait substansi anggaran, Kades Taman justru mendadak menyebutkan nama seorang insan pers lain.

 

“Kenal yang namanya HRJ mas? Dia juga orang media,” ucap Kades di tengah sesi konfirmasi.

 

Maksud dan tujuan Kades membawa-bawa nama wartawan lain tersebut belum diketahui secara pasti. Tak lama kemudian, sebuah nomor tak dikenal sempat menghubungi ponsel tim di lapangan namun tidak terangkat.

Kontrol Sosial Masyarakat

Masyarakat Desa Taman menegaskan bahwa pengawasan warga terhadap alokasi Dana Desa merupakan bentuk kontrol sosial yang sah sesuai undang-undang, bukan sikap permusuhan terhadap pemerintah desa. Warga berhak mengetahui secara mendalam penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Pemerintah Desa Taman diharapkan segera menyajikan klarifikasi resmi yang transparan dan membuka dokumen pendukung agar tidak memicu prasangka serta spekulasi liar di tengah publik.

Red/Tim Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x