x

Kawal Regulasi Pilkades 2026, Pihak Kecamatan Randudongkal Sosialisasi di Desa Mejagong

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jun 2026 18:48 2 Redaksi

PEMALANG — Jajaran Pemerintah Kecamatan Randudongkal bergerak aktif memastikan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 berjalan tertib, transparan, dan taat asas hukum. Upaya ini ditunjukkan melalui gelaran Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan di Balai Desa Mejagong, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan edukatif tersebut sengaja diintensifkan demi membangun kesamaan pemahaman aturan main sekaligus memelihara kondusivitas stabilitas wilayah sejak dini. Pembagian porsi kewenangan antarinstansi pun berjalan beriringan; tepat setelah jajaran kecamatan menyajikan pemaparan regulasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mejagong mendadak merespons dengan menggelar rapat pleno pembentukan Panitia Pemilihan serta Tim Pengawas Pilkades 2026.

Saat dihubungi wartawan pada Kamis (18/6/2026), Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., mengonfirmasi pelaksanaan agenda tersebut. Pihaknya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama harmonis yang ditunjukkan pihak desa dan BPD.

“Kehadiran tim kecamatan di Desa Mejagong adalah untuk mendampingi serta mengawasi. Fokus kami memastikan seluruh alur Pilkades Serentak 2026 tetap berada di jalur hukum dan aturan yang berlaku,” tutur Agus Mulyadi via saluran telepon.

Agus juga mengacungi jempol langkah taktis pengurus BPD Mejagong yang sigap melanjutkan estafet tahapan begitu forum sosialisasi ditutup.

“Tahap sosialisasi memang menjadi ranah dan tanggung jawab kami di tingkat kecamatan. Begitu pemahaman aturan tersampaikan, BPD Mejagong langsung mengeksekusi wewenang mereka untuk membentuk kepanitiaan dan pengawas secara mandiri. Pembagian tugas yang akuntabel seperti ini sangat positif bagi keterbukaan publik,” jelasnya.

Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan penuh kedamaian. Agenda ini dihadiri unsur Forkopimcam Randudongkal, Kepala Desa beserta perangkat Desa Mejagong, pengurus BPD, hingga perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Hadirnya para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keterwakilan elemen perempuan semakin memperkokoh legitimasi jalannya kegiatan.

Sinergi yang terbangun antara jajaran pembina dari Kecamatan Randudongkal dan independensi BPD Mejagong ini diharapkan dapat memantapkan langkah menuju pelaksanaan pesta demokrasi desa yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x