x

Sengketa Lahan Diantisipasi, Pemkab Pemalang Buka Rakor Kejelasan Status Tanah Ulu-Ulu Vak

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Agu 2026 05:36 22 Redaksi

PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Kecamatan Comal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pemalang pada Rabu (19/8/2026). Pertemuan ini difokuskan pada upaya percepatan penataan dan kepastian status hukum Tanah Ulu-Ulu Vak demi terciptanya tertib administrasi pertanahan di daerah.

Dalam pembahasan tersebut, jajaran Pemkab membedah secara rinci aspek legalitas, kelengkapan berkas, hingga pemetaan batas wilayah lahan. Langkah inventarisasi aset dan kejelasan hak ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan serta meminimalisasi potensi konflik di kemudian hari.

Kerja sama lintas sektor dalam rakor ini menjadi bukti komitmen Pemkab Pemalang dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang transparan, terukur, dan akuntabel bagi seluruh pihak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x